Buddha Parisaddho
BUDDHO PARISADDHO
(Kemasyarakatan Umat Buddha)
I. Susunan
Masyarakat Buddhis
a. Skema
(menyusul)
b. Dari
sudut pandang kelembagaan masyarakat buddhis terdiri dari 2 kelompok (parissa).
Hal ini dijelaskan dalam Anguttara Nikaya III, 178 sebagai berikut:
1. Kelompok
masyarakat yang meninggalkan hidup keduniawian (bhikkhu/bhikkhuni Parissa)
2. Kelompok
masyarakat awam yang hidup berumah tangga atau duniawi (Upasaka-Upasika
Parissa)
c. Kemasyarakatan
umat Buddha bukanlah sistem kasta tetapi di dasarkan pada kedudukan sosial
masing-masing
II. Upasaka-Upasika
a. Pengertian
Upasaka-Upasika
Seperti yang telah dijelaskan di atas Upasaka-Upasika ialah
penganut ajaran Buddha yang mempraktikkan 5-8 sila. Untuk laki-laki disebut
Upasaka, untuk wanita disebut Upasika. Ada pula pengertian Upasaka-Upasika
secara harfiah ialah siswa-siswi yang berjubah putih yang duduk di dekat guru.
Hal ini berkenaan dengan mimpi Petapa Gotama di Hutan Uruvela pada saat
menjelang pencerahanNya sewaktu masih menjadi seorang Bodhisatta.
b. Syarat-syarat
menjadi Upasaka-Upasika
1. Visudhi
secara formal
Seseorang yang ingin menjadi Upasaka-Upasika haruslah datang ke
vihara mempelajari ajaran Buddha. Setelah mengerti Dhamma lalu mendaftarkan
diri untuk di visudhi oleh bhikkhu/pandita. Pada hari yang disepakati calon
Upasaka-Upasika datang ke vihara untuk menerima Tisarana (Tiga Perlindungan).
Bhikkhu/Pandita memberikan tekad 5 sila untuk di jalankan agar mendapatkan
kebahagiaan duniawi dan kebahagiaan sejati. Setelah itu Bhikkhu/Pandita
memberikan pemberkahan serta nama buddhis. Sejak saat itu Upasaka dan Upasika
baru mulai mempraktikkan 5-8 sila setiap harinya.
2. Visudhi
secara alamiah
Sesungguhnya apabila seseorang laki-laki maupun wanita mengerti
dengan benar tentang Tiratana dan mereka mempraktikkan 5-8 sila. Ia sebenarnya
telah menjadi Upasaka-Upasika.
c. Atthanga
Sila
Delapan Sila atau Atthanga Sila merupakan praktik latihan
disiplin diri. Ada sebagaian Upasaka-Upasika seumur hidupnya mempraktikkan 8
sila, ada juga yang hanya mempraktikkan 8 sila pada hari tertentu di tanggal 1,
8 15, 22/23 atau 2X sebulan pada waktu bulan gelap dan bulan terang di hari
Uposattha.
Uposattha berarti “masuk untuk diam” yang berarti kepatuhan
kepada sila. Delapan Peraturan yang terdapat dalam Atthanga Sila, antara lain:
1. Pannatipata
veramani sikkhapadam samadiyami
Aku bertekad akan melatih diri menghindari membunuh makhluk
hidup
2. Adinnadana
veramani sikkhapadam samadiyami
Aku bertekad akan melatih diri menghindari mengambil barang yang
tidak diberikan
3. Abrahmacariya
veramani sikkhapadam samadiyami
Aku bertekad akan melatih diri menghindari berbuat asusila
(hubungan kelamin)
4. Musavada
veramani sikkhapadam samadiyami
Aku bertekad akan melatih diri menghindari berkata bohong
5. Surameraya
majjhapamadatthana veramani sikkhapadam samadiyami
Aku bertekad akan melatih diri menghindari segala minuman yang
dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan
6. Vikala
bhojana veramani sikkhapadam samadiyami
Aku bertekad akan melatih diri menghindari makan makanan pada
waktu yang salah (setelah jam 12 siang)
7. Naccagitavadita
visukadassana, malagandhavilepanna dharanamandana vibhusanatthana veramani
sikkhapadam samadiyami
Aku bertekad akan melatih diri menghindari menari, menyanyi,
bermain music, dan melihat pertunjukkan, memakai kalungan bunga, perhiasan,
wangi-wangian dan kosmetik untuk menghiasi dan mempercantik diri
8. Ucca
sayana mahasayana veramani sikkhapadam samadiyami
Aku bertekad akan melatih diri menghindari penggunaan tempat
tidur dan tempat duduk yang tinggi dan mewah
d. Pandita
*Pandita memiliki 2 pengertian:
1. Pandita
dalam bahasa Pali adalah ‘Orang Bijaksana yang biasanya disebut Pandit
2. Pandita
dalam pengertian, orang yang dilantik dalam organisasi Buddhis sebagai pemimpin
agama Buddha dalam hal umat perumah tangga. Pandita dalam agama Buddha disebut
Upasaka & Upasika. Sebutan untuk Pandita laki-laki ialah Romo yang artinya
Bapak. Sebutan untuk Pandita wanita ialah Ramani yang artinya Ibu. Pandita
dalam organisasi Buddhis terdiri dari 2 jenis yaitu: Pandita yang bertugas
memimpin upacara dalam agama Buddha disebut Pandita Lokapalasraya dan Pandita
yang memberikan wejangan Dhamma disebut Pandita Dhammaduta.
3. Pandita
dalam oraganisasi Buddhis terdiri dari 3 tingkatan yaitu:
a. Pandita
Muda (PMd) yaitu Navaka Pandita
b. Pandita
Menengah (PMy) yaitu Pandita Madya
c. Pandita
Tinggi (Pdt) yaitu Maha Pandita)
III. Samanera
– Samaneri
a. Pengertian
Samanera dan Samaneri ialah anak pertapa.
Akar katanya Samana dan Nera. Samana berarti pertapa dan nera
ialah putra. Samanera artinya Anak pertapa. Samanera (laki-laki) dan Samaneri
(wanita). Samanera di zaman Buddha Gotama ialah Pangeran Rahula yang merupakan
anak dari Pangeran Siddharta putri Yasodhara.
b. Syarat-syarat
menjadi Samanera dan Samaneri
1. Mencukur
rambut, alis, kumis, dan jenggot
2. Memiliki
jubah, mangkuk dan wali/sponsor
3. Duduk
bertumpu lutut dan beranjali mengucapkan Tisarana
4. Tidak
memiliki hutang atau dalam penyelesaian masalah
5. Memiliki
izin dari orang tua atau wali
6. Tidak
cacat mental/tubuh
c. Sila
yang harus dijalankan oleh Samanera dan Samaneri
Beberapa peraturan yang harus dijalankan oleh seorang
Samanera/Samaneri, antara lain: Dasa Sila (10 sila), 75 sekkhiyya Dhamma, 15
peraturan tambahan. Jadi terdapat 100 peraturan yang akan dijalankan oleh
seorang Samanera dan Samaneri.
IV. Bhikkhu
a. Pengertian
Bhikkhu
Bhikkhu berarti pengemis secara arti katanya. Namun pengemis
yang memiliki moralitas dan kualitas batin yang tinggi.
b. Syarat-syarat
menjadi bhikkhu/penahbisan bhikkhu
1. Melalui
upacara pentahbisan atau penerimaan seseorang menjadi bhikkhu yang disebut
Upsampada. Ada 3 macam upasampada yaitu:
i. Ehi
Bhikkhu Upasampada
Upasampada ini dilakukan oleh Sang Buddha langsung dengan cara
memanggil calon bhikkhu dengan sebutan ‘Ehi Bhikkhu’ yang artinya “Kemarilah
Bhikkhu”. Dalam Vinaya Pitaka I.12 lengkapnya berbunyi: “Ehi Bhikkhu, svakkhato
dhammo cara brahmacariyam samma ukkhassa antakiriyaya’ti artinya: Marilah
bhikkhu, Dhamma telah diajarkan dengan sempurna jalanilah cara hidup suci untuk
mengakhiri seluruh dukkha.
ii. Tisaranagamana
Upasampada
Cara ini dipakai oleh murid-murid Sang Buddha sebagai penahbis
(upajjhaya) untuk menahbiskan calon bhikkhu. Calon bhikkhu mengulang ucapan
kata-kata tersebut: “Kepada Buddha, Dhamma, dan Sangha sebagai pelindungku, aku
pergi berlindung (Vinaya Pitaka I.21). Upasampada ini sekarang dilakukan untuk
menahbiskan seseorang menjadi samanera.
iii. Ñatticattutthakamma
Upasampada
Sang Buddha telah berhenti melakukan pentahbisan dan para
bhikkhu pribadipun telah berhenti melakukan pentahbisan. Lalu Sang Buddha
memberikan izin atau wewenang kepada Sangha untuk mentahbiskan seseorang
menjadi seorang bhikkhu dengan ketentuan:
*Calon bhikkhu berumur lebih dari 20 tahun, tidak cacat fisik
dan mental, tidak dalam proses pengadilan atau hutang piutang.
*Sangha yang mentahbis minimal 4 orang bhikkhu Thera
(Cattuvagga) atau pun dapat lebih dari 4 orang, antara lain: 10 bhikkhu Thera
(Dasa Vagga), 5 Thera (Panca Vagga), dan 20 orang Thera (Visati Vagga).
*Ditahbis di dalam garis Sima (batas-batas yang telah
ditentukan).
*Seorang guru (Acariya) mengusulkan calon bhikkhu agar
ditahbiskan kemudian menyusul 3X pertanyaan yang menerangkan dan mempertahankan
usul pertama, diajukan kepada Sangha untuk disetujui.
*Setelah disetujui oleh para bhikkhu peserta, penahbisan baru
dapat dilaksanakan.
c. Empat syarat yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan upasampada
yang dilakukan oleh Sangha
1. Kesempurnaan
materi (Vatthu Sampatti)
2. Kesempurnaan
Pesamuan (Parissa Sampatti)
3. Kesempurnaan Batas
(Sima Sampatti)
4. Kesempurnaan
Pernyataan (Kammavaca Sampatti)
d. Tingkatan dalam kebhikkhuan
1. Navaka Bhikkhu (1-6 tahun umur kebhikkhuan)
2. Majjhima Bhikkhu (6-9 tahun umur kebhikkhuan)
3. Thera (10 tahun lebih umur kebhikkhuan)
Di zaman Buddha, untuk sebutan Thera merupakan sebutan untuk
siswa-siswa Buddha, yang telah meraih kesucian tertinggi yaitu Arahat. Karena
kata Thera berarti “Sesepuh.”
e. Peraturan latihan (sila) yang harus dilaksanakn oleh bhikkhu
Para bhikkhu menjalankan/mempraktikkan Patimokkha setiap
harinya, yaitu: Parajika 4, Sanghadisesa 13, Aniyata 2, Nissagiya Pacittiya 30,
Suddhika Paccittiya 92, Patidesaniya 4, Sekhiyavatta 75, Adhikarana Samatha 7.
f. Pelanggaran
atas peraturan latihan (apatti)
1. Atekiccha
(Incurable)
Pelanggaran yang tidak dapat diperbaiki yang menyebabkan seorang
bhikkhu terkalahkan dan harus keluar dari kebhikkhuan (lepas jubah) dan tidak dapat
ditahbiskan lagi menjadi seorang bhikkhu. Hal ini merupakan pelanggaran berat
(garukapatti) yang melanggar parajika 4
2. Satekiccha
(Curable)
Pelanggaran yang dapat diperbaiki terdiri dari 2 jenis,
antara lain:
i. Majjhimapatti
(pelanggaran sedang)
Melanggar Sanghadisesa 13, cara memperbaikinya dengan:
Mengakui kesalahannya dihadapan Sangha (20 bhikkhu) dan
melakukan manatta (mawas diri 6 malam penuh di tempat tersendiri) selanjutnya
direhabilitasi oleh Sangha (20 bhikkhu)
ii. Lahukapatti
(pelanggaran ringan)
Melanggar Thullacaya, Pacittiya, Patidesaniya, Dukkata,
Dubbasita untuk membersihkannya dengan cara mengakui kesalahannya dihadapan 1
orang bhikkhu atau lebih dan mempunyai kategori berbeda-beda dari yang lebih
berat sampai yang paling ringan.
3. Tidak
termasuk apatti apabila baru muncul dalam pikira. Misalnya hany berpikir “saya
akan melakukan ini dan itu”. Ini tidak termasuk pelanggaran peraturan latihan
dan tidak dianggap sebagai usaha untuk melanggar.
g. Empat
macam kesucian moral bhikkhu
1. Patimokkha
Samvara Sila
Moralitas yang terdiri dari menahan diri berkenaan dengan tata
tertib bhikkhu yang berjumlah 227 sila patimokkha
2. Indriya
Samvara Sila
Moralitas yang terdiri dari menahan diri atas indriyanya
3. Ajiva
Parisuddhi Sila
Moralitas yang terdiri atas kesucian penghidupan
4. Paccaya
Sannissita Sila
Moralitas yang berkenaan dengan 4 macam kebutuhan pokok bhikkhu
h. Vinaya
1. Buddhapaññati
Ketetapan Sang Buddha di dalam peraturan dan hokum untuk
mengendalikan sikap para bhikkhu dalam hal pembinaan. Untuk mencegah kelakuan
yang salah dan memperingati para bhikkhu akan pelanggaran yang mungkin
dilakukan, bahwa yang ini adalah pelanggaran berat, yang itu ringan.
2. Abhisamacara
Sebagai “Ayah Sangha”, Sang Buddha menyusun tingkah kebiasaan
yang baik untuk mendorong para bhikkhu bersikap tepat, seperti seorang ayah
terhormat mendidik anak-anaknya untuk mengikuti tradisi mereka.
Vinaya ditetapkan menurut sebab yang disebut ‘nidana’ (asal mula) dan
‘pakarana’ (cerita); tidak ditetapkan sebelumnya tanpa suatu sebab yang
menimbulkannya.
I. Kebutuhan
pokok dan hak milik bhikkhu
1. Terdapat
4 kebutuhan pokok bhikkhu yaitu: makan, jubah, tempat tinggal dan obat-obatan.
2. Secara
khusus dinyatakan dalam apanidhanasikkhapada, surapanavagga ke 10 dalam
pacittiya, bahwa benda-benda yang menjadi perlengkapan bhikkhu adalah sebuah
mangkuk, 3 jubah, 1 buah nisidana (kain untuk duduk) kotak jarum jahit, dan
ikat pinggang, saringan air. Kebutuhan ini bertambah dengan berlalunya waktu.
H. Penjelasan
tambahan
1. Makanan
i. Para
bhikkhu, bhikkhuni, samanera, samaneri dapat makan apabila pagi hari ketika
cahaya sudah cukup terang untuk melihat garis pada telapak tangan dan berakhir
pada tengah hari
ii. Pembatasan
dalam makan yang dimakan. Umat viharawan dapat menyantap makanan atau pun 2
kali dalam sehari. Untuk makanan daging, seorang bhikkhu boleh menyantap daging
dengan 3 syarat: Ia tidak melihat pembunuhannnya, mendengar pembunuhannya atau
tahu bahwa hewan itu dibunuh untuk dirinya. Ada pun beberapa daging yang tidak
di makan antara lain: manusia, anjing, gajah, kuda, harimau, ular, beruang,
hyaena, buaya, phanter
iii. Cara
memperoleh makanan. Seorang bhikkhu dapat menerima makanan dengan cara
berpindapatta. Dapat pula ia menerima dana persembahan dana dari umat yang
dating ke vihara. Untuk samanera harus dipisahkan makanannya dari bhikkhu.
Hidangan dari umat harus diberikan secara formal. Setelah bersantap seorang
memberikan syair keberkahan.
iv. Minuman
yang tidak boleh diminum. Seorang bhikkhu tidak boleh minum-minuman yang
disuling atau diragi. Sebelum tengah hari kita dapat mempersembahkan minuman
berupa susu, telur, kacang-kacangan, atau sup kecuali telah lewat tengah hari.
The , kopi, coklat (tanpa susu), juice buah yang disaring, dan soft drink dapat
diminum pada waktu sore dan malam hari.
v. Bahan-bahan
mangkuk, kotak jarum, dan saringan air. Mangkuk tidak boleh terbuat dari emas,
perak, permata, tembaga, kayu. Kotak jarum tidak boleh terbuat dari tulang,
gading, atau tanduk hanya boleh dari kayu dan logam. Saringan air dibuat dari
sepotong kain. Seorang bhikkhu biasanya harus membawa saringan air pada saat melakukan
perjalanan ½ yojana ( 1 yojana= 10 mil/16 km).
2. Jubah
Jubha bhikkhu disebut civara yang terdiri dari atas 3 bagian:
Sanghati (jubah luar), Uttarasanga (jubah atas yg di dalam) dan antaravasaka
(jubah bawah yang didalam). Calon bhikkhu harus memiliki 1 set jubah untuk di
upasampada. Warna jubah kuning kecoklatan. Civara dijahit menurut pola sawah di
Magadha yang diajukan oleh Yang Ariya Ananda. Jubah harus diberi tanda khusus.
Pola jubah luar bhikkhu dilihat dari sebelah dalam.
Keterangan:
1. Atthamandala
Giveyyaka
2. Mandala
Vivatta
3. Atthamandala
Jangheyyaka
4. Mandala
Anuvivatta
5. Atthamandala
Bahanta
6. Mandala
Anuvivatta
7. Atthakusi
8. Kusi
9. Anuvata
10. Loops
11. tags
1. Tempat
tinggal
Umumnya para bhikkhu tinggal di vihara. Namun para bhikkhu dapat
tinggal di rumah umat dalam waktu 3 hari berturut-turut. Setelah itu ia harus
meninggalkan tempat tersebut. Namun apabila ia masih ingin tinggal di tempat
tersebut ia harus meninggalkan tempat tersebut selama 1 hari 1 malam, setelah 3
hari, bersama dengan umat awam atau mereka yang belum penuh ditahbis
(samanera).
2. Penghormatan
a. Vandana
(berlutut menunjukkan penghormatan dengan 5 titik yaitu dahi0kedua telapak
tangan bawah-kedua lutut)
b. Utthana
(berdiri untuk menyambut)
c. Anjali
(merangkapkan kedua telapak tangan untuk menghormat)
d. Samicikamma
(cara-cara lain yang baik dan terpuji untuk menunjukkan kerendahan hati)
3. Uposattha
Apabila dihari uposattha terdapat 4 orang bhikkhu atau lebih
maka mereka dapat melakukan pemurnian sila. Bila hanya 1 orang maka ia dapat
bertekad di dalam hatinya saja. Bila di vihara terdapat sebuah bangunan untuk
uposattha sekitar 21 orang bhikkhu, tempat tersebut dinamakan uposatthagara
atau Sima.
4. Vassa
Vassa adalah menetap di asuatu tempat untuk melatih
sila-samadhi-pañña. Orang-orang dizaman dahulu terbiasa untuk tidak bepergian
selama musim hujan. Karena jalanan berlumpur dan kondisinya tidak cocok untuk
bepergian. Apabila terpaksa pergi maka seorang bhikkhu tidak boleh lebih dari 7
hari meninggalkan tempat vassa. Bila terlampaui maka vassa bhikkhu tersebut
gagal. Beberapa hal / alasan seorang bhikkhu terpaksa pergi :
i. Jika
teman Dhamma (bhikkhu dan samanera) atau ibu dan ayah sakit, maka seorang
bhikkhu dapat pergi untuk merawatnya
ii. Jika
teman Dhamma ingin lepas jubah (karena godaan seksual) maka seorang bhikkhu
dapat pergi untuk memadamkan keinginan tersebut
iii. Jika
terdapat beberapa tugas dari Sangha yang harus dikerjakan seperti kerusakan
vihara, maka seorang bhikkhu dapat pergi untuk mencari bahan guna perbaikan
iv. Jika
donator ingin bhikkhu meningkatkan kebajikan mereka (kusala) dan mengundang
bhikkhu, maka seorang bhikkhu dapat pergi untuk mendukung keyakinan mereka.
5. Jenis-jenis
bhikkhu dalam Cunda Sutta
a. Navaka Bhikkhu (Bhikkhu yang pentahbisannya telah berumur 0 - 5 tahun)
b. Majjhima Bhikkhu (Bhikkhu yang pentahbisannya telah berumur 6 - 9 tahun)
c. Thera (Bhikkhu yang pentahbisannya telah berumur 10 - 19 tahun)
d. Maha Thera (Bhikkhu yang pentahbisannya telah berumur 20 tahun - wafat)
a. Navaka Bhikkhu (Bhikkhu yang pentahbisannya telah berumur 0 - 5 tahun)
b. Majjhima Bhikkhu (Bhikkhu yang pentahbisannya telah berumur 6 - 9 tahun)
c. Thera (Bhikkhu yang pentahbisannya telah berumur 10 - 19 tahun)
d. Maha Thera (Bhikkhu yang pentahbisannya telah berumur 20 tahun - wafat)
I. Bhikkhuni
1. Pengertian
bhikkhuni
2. Riwayat
terbentuknya Sangha Bhikkhuni
3. Pentahbisan
Bhikkhuni
4. Sila
yang harus dilaksanakan oleh bhikkhuni
5. Penjelasan
tambahan:
i. Parajika
untuk bhikkhuni
ii. Manatta
untuk Bhikkhuni
iii. Jubah
untuk Bhikkhuni
J. Hubungan
bhikkhu dangan umat
K. Otoritas
tertinggi dalam agama Buddha
Materi Dhammaclass ini dipelajari oleh Ali Sasana Putra di Dhamma Study Group Bogor. Pengajar Doddy Herwidanto, S.Ag., MA.
Materi Dhammaclass ini dipelajari oleh Ali Sasana Putra di Dhamma Study Group Bogor. Pengajar Doddy Herwidanto, S.Ag., MA.

0 komentar:
Posting Komentar