Kemasyarakatan Umat Buddha


Buddha Parisaddho
BUDDHO PARISADDHO
(Kemasyarakatan Umat Buddha)

I.                    Susunan Masyarakat Buddhis
a.       Skema (menyusul)
b.       Dari sudut pandang kelembagaan masyarakat buddhis terdiri dari 2 kelompok (parissa). Hal ini dijelaskan dalam Anguttara Nikaya III, 178 sebagai berikut:
1.       Kelompok masyarakat yang meninggalkan hidup keduniawian (bhikkhu/bhikkhuni Parissa)
2.       Kelompok masyarakat awam yang hidup berumah tangga atau duniawi (Upasaka-Upasika Parissa)
c.      Kemasyarakatan umat Buddha bukanlah sistem kasta tetapi di dasarkan pada kedudukan sosial masing-masing

II.                    Upasaka-Upasika
a.       Pengertian Upasaka-Upasika
Seperti yang telah dijelaskan di atas Upasaka-Upasika ialah penganut ajaran Buddha yang mempraktikkan 5-8 sila. Untuk laki-laki disebut Upasaka, untuk wanita disebut Upasika. Ada pula pengertian Upasaka-Upasika secara harfiah ialah siswa-siswi yang berjubah putih yang duduk di dekat guru. Hal ini berkenaan dengan mimpi Petapa Gotama di Hutan Uruvela pada saat menjelang pencerahanNya sewaktu masih menjadi seorang Bodhisatta.
b.      Syarat-syarat menjadi Upasaka-Upasika
Untuk menjadi Upasaka-Upasika dengan baik tergolong menjadi 2:
 
Home | Gallery | Tutorials | Freebies | About Us | Contact Us

Copyright © 2009 yasavadhano |Designed by Templatemo |Converted to blogger by BloggerThemes.Net

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.