Abhiddhamma Pitaka
Diposting oleh
Unknown
on Kamis, 15 November 2012
/
Comments: (0)
Kitab suci Abhidhamma Piṭaka
Menurut catatan sejarah, Abhidhamma Pitaka adalah suatu kitab yang baru resmi tertuliskan pada Muktamar (sanghayana) keempat yang diselenggarakan di Aluvihara, Sri Lanka pada tahun 83 Sebelum Masehi. Pada mulanya, kitab ini dituliskan pada lembaran-lembaran daun lontar. Sedangkan bahasa yang digunakan adalah bahasa Pali (Magadha). Namun beberapa tahun kemudian telah terdapat pula Abhidhamma Piṭaka yang ditulis dalam bahasa Sinhala,Devanagari, Myanmar, Thai, Inggris dan lain-lain.
MAHANITILOKADHAMMA 2012
Diposting oleh
Unknown
on Rabu, 07 November 2012
/
Comments: (0)
TARI PATACCARA DARI STIAB JINARAKKHITA
Suttavibhanga
Diposting oleh
Unknown
on Sabtu, 03 November 2012
/
Comments: (0)
227 PATIMOKKHA SIKKHAPADA – PERATURAN KE-BHIKKHUAN
(Sumber : Navakovada,
Oleh : HRH The Late Supreme Patriarch Prince Vajirañãnavarorasa,
Alih Bahasa : Bhikkhu Jeto, Penerbit : Yayasan Dhammadipa Arama, Jakarta 1989)
Oleh : HRH The Late Supreme Patriarch Prince Vajirañãnavarorasa,
Alih Bahasa : Bhikkhu Jeto, Penerbit : Yayasan Dhammadipa Arama, Jakarta 1989)
Peraturan-peraturan ke-Bhikkhu-an yang ditentukan oleh Sang Buddha (Sikkhapada) meliputi :
- Yang ada didalam Patimokkha.
- Yang tidak ada dalam Patimokkha.
Vinya Pitaka
Diposting oleh
Unknown
/
Comments: (0)
Vinaya Pitaka
|
Aturan-aturan disiplin yang disusun dalam dua himpunan berdiri sendiri, yang kemudian mendapat penambahan.
|
||||
| l | Suttavibhanga. | |||
|
Penggolongan pelanggaran dalam delapan kelompok dimulai
dengan empat aturan parajika mengenai pelanggaran-pelanggaran
yang dapat menyebabkan seorang bhikkhu dikeluarkan dari Sangha.
Pelanggaran-pelanggaran ini meliputi pelanggaran seks,
pencurian, pembunuhan dan pembujukan untuk membunuh diri,
kesombongan palsu akan kemampuan gaib diri sendiri. Aturan-aturan ini berjumlah 227. Seluruhnya sama dengan peraturan-peraturan Patimokkha yang diucapkan pada pertemuan Uposatha dari Sangha. Bagian ini dilanjutkan dengan Bhikkhuni-suttavibhanga, suatu rangkaian aturan untuk para bhikkhuni. | ||||
Kemasyarakatan Umat Buddha
Diposting oleh
Unknown
on Minggu, 07 Oktober 2012
/
Comments: (0)
Buddha Parisaddho
BUDDHO PARISADDHO
(Kemasyarakatan Umat Buddha)
I. Susunan
Masyarakat Buddhis
a. Skema
(menyusul)
b. Dari
sudut pandang kelembagaan masyarakat buddhis terdiri dari 2 kelompok (parissa).
Hal ini dijelaskan dalam Anguttara Nikaya III, 178 sebagai berikut:
1. Kelompok
masyarakat yang meninggalkan hidup keduniawian (bhikkhu/bhikkhuni Parissa)
2. Kelompok
masyarakat awam yang hidup berumah tangga atau duniawi (Upasaka-Upasika
Parissa)
c. Kemasyarakatan
umat Buddha bukanlah sistem kasta tetapi di dasarkan pada kedudukan sosial
masing-masing
II. Upasaka-Upasika
a. Pengertian
Upasaka-Upasika
Seperti yang telah dijelaskan di atas Upasaka-Upasika ialah
penganut ajaran Buddha yang mempraktikkan 5-8 sila. Untuk laki-laki disebut
Upasaka, untuk wanita disebut Upasika. Ada pula pengertian Upasaka-Upasika
secara harfiah ialah siswa-siswi yang berjubah putih yang duduk di dekat guru.
Hal ini berkenaan dengan mimpi Petapa Gotama di Hutan Uruvela pada saat
menjelang pencerahanNya sewaktu masih menjadi seorang Bodhisatta.
b. Syarat-syarat
menjadi Upasaka-Upasika
Untuk menjadi Upasaka-Upasika dengan baik tergolong menjadi 2:
